Postingan

BAB 9 BAGAIMANA URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN?

 A. MENELUSURI KONSEP DAN URGENSI KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA. APA ITU KETAHANAN NASIONAL? APA ITU BELA NEGARA? Ketahanan Nasional  Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu bangsa untuk bertahan dan berkembang dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) baik yang datang dari dalam maupun luar negeri, guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Konsep ini meliputi tiga wajah utama: Sebagai Konsepsi/Doktrin : Ketahanan nasional sebagai landasan pemikiran untuk menyusun kebijakan guna menjaga keberlanjutan negara, berlandaskan ajaran Asta Gatra (Tri Gatra: aspek alamiah; dan Panca Gatra: aspek sosial). Sebagai Kondisi : Ketahanan nasional dipahami sebagai tingkat kekuatan dan stabilitas suatu bangsa yang bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai situasi. Sebagai Strategi : Pendekatan integral dan komprehensif yang digunakan untuk menjaga kedaulatan bangsa. Contoh Dimensi Ketahanan Nasional:  Ketahanan Ideologi : Penguatan nilai...

BAB 8 BAGAIMANA DINAMIKA HISTORIS, DAN URGENSI WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI KONSEPSI DAN PANDANGAN KOLEKTIF KEBANGSAAN INDONESIA DALAM KONTEKS PERGAULAN DUNIA?

A. MENELUSURI KONSEP DAN URGENSI WAWASAN NUSANTARA Pengertian Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan wilayahnya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan . Hal ini sangat penting dalam menjaga integritas bangsa di tengah keberagaman dan dinamika global. Secara etimologis, wawasan berasal dari kata wawas (pandangan) dan nusantara dari kata nusa (pulau/kepulauan) serta antara (hubungan/seberang). Secara historis, istilah ini pertama kali digunakan dalam Sumpah Palapa oleh Gajah Mada untuk menggambarkan wilayah kekuasaan Majapahit dan kemudian diperkenalkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara sebagai pengganti Hindia Belanda. Kini, Nusantara merujuk pada Indonesia sebagai gugusan pulau di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Hindia dan Pasifik) atau gugusan kepulauan yang terhubung oleh laut. Secara terminologis, pandangan bangsa Indonesia tentang kesatuan wilayah, bangsa, dan lingkungan, yang menekankan persat...

BAB 7 BAGAIMANA DINAMIKA HISTORIS KONSTITUSIONAL, SOSIAL-POLITIK, KULTURAL, SERTA KONTEKS KONTEMPORER PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN?

A. MENELUSURI KONSEP DAN URGENSI PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN Thomas Hobbes melalui " Homo homini lupus " menggambarkan bahwa tanpa hukum, kehidupan masyarakat akan kacau akibat konflik kepentingan manusia . Cicero menyatakan " Ubi societas ibi ius " (dimana ada masyarakat, di situ ada hukum), menegaskan pentingnya hukum dalam menjaga keteraturan. Menurut Kranenburg , tujuan negara meliputi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat (teori negara kesejahteraan). Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan UUD NRI 1945 alinea ke-4 memiliki tujuan: Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Ikut serta mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Penegakan hukum di Indonesia diatur dalam Pasal 24 UUD NRI 1945 yang bertujuan menegakkan hukum dan keadilan secara merdeka . Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh: Mahkamah Agung (MA) , yang meng...

BAB 6 BAGAIMANA HAKIKAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSIS DEMOKRASI INDONESIA BERLANDASKAN PANCASILA DAN UUD NRI 1945?

A. MENELUSURI KONSEP DAN URGENSI DEMOKRASI YANG BERSUMBER DARI PANCASILA  Apa itu Demokrasi ? Demokrasi secara sederhana adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani : demos (rakyat) dan kratein (memerintah) . Demokrasi memungkinkan semua warga dewasa berpartisipasi dalam pemerintahan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang dipilih. Dalam konteks Indonesia, demokrasi juga mencakup aspek ketuhanan, yang mencerminkan nilai spiritual dan agama, berbeda dengan demokrasi sekuler yang umum di negara lain. Beberapa prinsip dasar demokrasi meliputi: Kedaulatan rakyat – Rakyat memiliki kekuasaan tertinggi. Pemerintahan berdasarkan persetujuan rakyat – Pemerintah memerintah atas mandat dari rakyat. Pemilihan yang bebas dan adil – Pemilihan umum diadakan secara berkala dengan partisipasi bebas dari warga. Hak asasi manusia – Kebebasan berbicara, beragama, dan berpendapat dijamin. P ersamaan di depan hukum ...

BAB 5 BAGAIMANA HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT?

  A. MENELUSURI KONSEP DAN URGENSI HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA Sejak zaman kerajaan hingga masa penjajahan, konsep kewajiban lebih dikenal di Nusantara dibandingkan hak. Rakyat diwajibkan patuh sepenuhnya pada penguasa. Namun, perlawanan rakyat seperti pemberontakan petani dan perjuangan melawan penjajah menunjukkan tuntutan atas hak, sebagaimana diungkapkan dalam karya  Max Havelaar. Hak dan kewajiban saling berkaitan  menurut  teori korelasi ,  hak seseorang berhubungan dengan kewajiban pihak lain.   John Stuart Mill  menekankan bahwa k ebebasan harus dijalankan tanpa merugikan orang lain.  Ketidakseimbangan yang hanya menekankan hak tanpa kewajiban bisa memicu individualisme dan merusak solidaritas sosial. Beberapa pasal  UUD 1945 , seperti Pasal  27 Ayat 2  (hak atas pekerjaan) dan  Pasal 23A  (kewajiban membayar pajak), menunjukkan hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Namun, sebagian b...

BAB 4 BAGAIMANA NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NRI 1945 DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UUD?

A. MENELUSURI KONSEP DAN URGENSI KONSTITUSI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA-NEGARA  Definisi Konstitusi Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum dasar yang mengatur bagaimana pemerintahan dijalankan , meliputi ketentuan tentang struktur dan fungsi negara, atau konstitusi juga merupakan hukum dasar yang berisi aturan tentang pengaturan dan pelaksanaan pemerintahan, menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara. Pengertian Konstitusi Secara Etimologis  Secara etimologis, istilah " konstitusi " berasal dari berbagai bahasa, seperti " constituer " ( Prancis ) yang berarti membentuk, pembentukan, yang dimaksud dengan membentuk di sini adalah membentuk suatu negara. Serta " constitutio " ( Latin/Italia ), dan dalam bahasa lain seperti " constitution " ( Inggris ), " constitutie " ( Belanda ), " verfassung " ( Jerman ), dan " masyrutiyah " ( Arab ). Konstitusi berarti peraturan dasar yang menjadi landasan awal pe...