VISITING LECTURE RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS 1 CIPINANG

PEMBICARA 

  • Dr. Fun Gun Heryanto, M.Si
  • Irwanto Dwi Yhana Putra (Kepala Rumah Tahanan)
  • Dr. Siti Napsiyah, BSW., MSW

RESUME VISITING LECTURE 

RUTAN KELAS 1 CIPINANG

Unit Pelaksana Teknis Permasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Rutan ini dibentuk untuk meningkatkan tugas permasyarakatan dalam perawatan tahapan dan mengatasi peningkatkan kapasitas hunian


PERAN DAN FUNGSI RUMAH NEGARA

Rumah Negara adalah bangunan yang dimiliki Pemerintah Daerah dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/ atau Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah yang bersangkutan


PERBADAAN ANTARA LAPAS DAN RUTAN

Lapas ditempati oleh para narapidana/ terpidana yang telah dijatuhi hukuman/ divonis, sedangkan Rutan adalah rumah tahanan ditempati oleh tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani persidangan 


TUJUAN DAN FUNGSI 

Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  • Melakukan Pemeliharaan Keamanan dan Tata Tertib Rutan
  • Melakukan Pelayanan Tahanan
  • Melakukan Pengelolaan Rutan
  • Melakukan Urusan Tata Usaha

LATAR BELAKANG

Program Rehabilitasi Permasyarakatan merupakan salah satu langkah penting dalam reintegrasi bagi warga binaan. Program ini bertujuan memberikan pembinaan mental, keterampilan, dan dukungan agar narapidana siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana, serta pelayanan kesehatan dan bantuan hukum 


TUJUAN PROGRAM REHABILITASI

  • Mengurangi Residivisme, membekali keterampilan dan mental yang kuat 
  • Pelayanan HAM, menyediakan layanan kesehatan rutin dan bantuan hukum yang memadai
  • Reintegrasi Sosial, membantu warga binaan beradaptasi kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup

METODE REHABILITASI
  • Terapi Perilaku Kognitif (CBT) adalah metode efektif yang diterapkan sebagai bagian dari proses perawatan kecanduan 
  • Motivation Therapy
  • 12 Langkah, program 12 Langkah merupakan sumber daya saling membantu yang ampuh yang mendukung orang-orang dalam pemulihan dari gangguan penyalahgunaan zat.

PELAKSANAAN REHABILITASI
  • Screenng
  • Assessment
  • Urine Test
  • Therapy Plan

JENIS REHABILITASI 
  • Rehab Medis, Intervensi Medis
  • Rehab Sosial, Intervensi Sosial

TUJUAN REHABILITASI 
  • Pemulihan
  • Pengembalian Fungsi Sosial Mental
  • Mencegah Kambuh
  • Mengurangi Residivis, residivis ialah orang yang mengulangi kejahatan serupa
  • Reintegrasi (Penyatuan Kembali)

PERAN MASYARAKAT

Masyarakat memiliki peran yang vital dalam Program Rehabilitasi Permasyarakatan, masyarakat dapat berkontribusi secara signifikan dalam proses rehabilitasi dengan cara cara berikut :
  • Meningkatkan edukasi
  • Memberikan dukungan emosional
  • Menawarkan pelatihan keterampilan
  • Melakukan advokasi kebijakan

KESIMPULAN 
Dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi, memberi dukungan emosional, serta menawarkan pelatihan, masyarakat dapat membantu mengurangi stigma dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi mantan narapidana. Selain itu, kolaborasi antara lembaga permasyarakatan dan masyarakat juga sangat penting dalam menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk program rehabilitasi yang efektif. 

Hingga saat ini masih adanya tindakan diskriminasi atas kesenjangan status sosial terhadap para narapidana, seperti contohya ada perilaku khusus yang ditujukan untuk anak pejabat yang menjadi narapidana, hal itu bisa dilihat dari fasilitas dan perilaku yang diberikan. Sedangkan bagi para narapidana yang berstatus masyarakat biasa berbeda. Namun hal tersebut sedang diminimalisir dan ditangani agar tidak terjadi lagi.



────୨ৎ────
Terima Kasih 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 9 BAGAIMANA URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN?

BAB 5 BAGAIMANA HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT?

BAB 2 BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER?