BAB 2 BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER?

A. Menulusuri Konsep dan Urgensi Identitas Nasional

Pengertian Identitas Secara Etimologis

Secara etimologis Identitas Nasional berasal dari dua kata “identitas” dan “nasional”. Identitas merujuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh seseorang, pribadi, dan dapat pula kelompok. Dalam kbbi identitas berarti ciri ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri , sedangkan “nasional” berarti bersifat kebangsaan, berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa. Identitas Nasional lebih dikenal dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain untuk mempermudah bangsa lain untuk mengenali dan membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

Mengidentifikasi Apa yang Menjadi Ciri atau Karakteristik yang Membedakan Negara-Bangsa Indonesia Dibandingnkan Negara Lain 

Ideologi dan norma jati diri bangsa yang dianut bangsa Indonesia berfungsi sebagai pedoman bangsa yang menentukan perilaku bangsa. Seperti yang kita ketahui bahwa jati diri bangsa Indonesia terdapat dalam ideologi dan konstitusi negara , yaitu Pancasila dan UUD NRI 1945. Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia sekaligus identitas nasional Indonesia secara fisik dan nonfisik karena di dalam Pancasila terdapat lima nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. 
Untuk membentuk solidaritas dan memperbaiki nasib bangsa di masa depan, diperlukan proses pembinaan jati diri bangsa, yakni dengan :
  • Menerapkan nilai-nilai Pancasila
  • Menanamkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme
  • Mengutamakan sikap persatuan dan kesatuan
  • Memanfaatkan situs jejaring sosial

B. Menanya Alasan Mengapa Diperlukan Identitas Nasional

Identitas nasional diperlukan untuk membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain dan mempermudah bangsa lain mengenali bangsa Indonesia. Dengan adanya perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan dapat memperkuat persatuan Indonesia karena menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air, Perasaan cinta tanah air itu membuat bangsa Indonesia saling terikat oleh identitas bersama sebagai bangsa Indonesia, hal itu mendorong semangat solidaritas dan kepedulian sosial, seperti gotong royong dan saling menghormati, serta lebih mudah menerima perbedaan terrutama di tengah tantangan globalisasi dan potensi konflik internal


C. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik Tentang Identitas Nasional Indonesia

Terdapat 2 Jenis Identitas, yaitu :
  1. Identitas Etnis, identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder
  2. Identitas Sekunder, identitas yang dibentuk atau direkontruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama
Menggali sumber historis, sosiologis, dan politik tentang Identiitas Nasional Indonesia :
  • Sumber Historis, secara historis identitas nasional Indonesia mulai ketika munculnya rasa senasib, seperjuangan, dan sepenanggungan yang menimbulkan sikap solidaritas untuk bangkit dan lepas dari belenggu sebagai bangsa yang sedang dijajah pada tahun 1908 yang dikenal sebagai Kebangkitan Nasional. Kesadaran itu muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek). Sebelum meraih kemerdekaan, pengembangan identitas ini diperkuat melalui Kongres Kebudayaan pada tahun 1918 dan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo pada tahun 1938. Dalam sumber historis identitas nasional bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara, dan bersifat sekunder karena identitas nasional lahir dan dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Puncaknya para pemuda yang berasal dari organisasi kedaerahan berkumpul dalam Kongres Pemuda ke-II di jakarta dan mengumandangkan Sumpah Pemuda. Pada saat itulah dinyatakan identitas nasional yang lebih tegas bahwa "Bangsa Indonesia mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
  • Sumber Sosiologis, secara sosiologis dibentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah melalui perjalanan menuju Indonesia Merdeka dan melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dibangun dengan pembiasaan seperti melalui kegiatan upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal, dalan kegiatan tersebut terjadilah interaksi antaretnis, antarbudaya, antarbangsa, dan antargolongan yang berkelanjutan sehingga pada akhirnya menyatu membentuk kerja sama atau hubungan antara anggota (berafiliasi) dan memperkokoh NKRI. Unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional.
  • Sumber Politis, secara politis 4 bentuk identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau pembangunan jati diri bangsa Indonesia yang telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 meliputi:
    1. Bendera negara Sang Merah Putih
    2. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara
    3. Lambang negara Garuda Pancasila
    4. Lagu kebangsaan Indonesia Raya

    Bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia pernah dikemukakan oleh Winarno (2013) sebagai berikut:

    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia
    2. Bendera negara adalah Sang Merah Putih
    3. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya
    4. Lambang negara adalah Garuda Pancasila
    5. Semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika
    6. Dasar falsafah negara adalah Pancasila
    7. Konstitusi (Hukum Dasar) Negara adalah  UUD NRI 1945
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara
    10. Kebudayaam daerah yang telah diterima sebagai kebangsaan nasional


D. Membangun Argumen Tentang Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia

Upaya menyadarkan kembali bangsa Indonesia terhadap pentingnya identitas nasional dan memfasilitasi serta mendorong warga negara agar memperkuat identitas nasional :
  • Meningkatkan pemahaman dan kesadaran sebagai warga negara dalam bersikap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama pada era reformasi saat ini bangsa Indonesia harus berpegang teguh pada nilai luhur yaitu Pancasila.
  • Membangun prestasi yang tidak dapat dicapai oleh bangsa asing serta membangun semangat berkompetisi dengan bangsa lain agar dapat mengharumkan nama bangsa sehingga terbentuknya perasaan bangga terhadap tanah air, kebudayaan, dan potensi bangsa didalam diri tiap individu.
Kesimpulannya asal mula permasalahan terletak pada sejauh mana warga negara Indonesia memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang baik yang beridentitas sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu warga negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan agar menjadi warga negara bukan hanya baik tetapi cerdas.


E. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Identitas Nasional

Identitas nasional sangat penting bagi bangsa Indonesia karena :
  • Bangsa Indonesia dapat dibedakan sekaligus dikenal oleh bangsa lain. Hal tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan nasional negara-bangsa Indonesia. Misalnya apabila antar negara sudah saling mengenal maka akan lebih mudah menjalin kerjasama.
  • Untuk keberlangsungan hidup bangsa dan dapat mempersatukan antara negara yang satu dengan lainnya, karena setiap negara memiliki keterbatasan sehingga perlu bantuan dari negara lain jadi hal tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan atau kepentingan bangsa sebagai upaya mempersatukan negara-bangsa
  • Sebagai ciri khas bangsa dan penting untuk menunjukkan kewibawaan bangsa, hal tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa saling menghormati, saling pengertian antar bangsa dan negara, serta terciptanya hubungan yang sederajat/sejajar karena masing-masing bangsa mengakui bahwa setiap negara berdaulat dan tidak boleh malampaui kedaulatan negara lain


Pertanyaan Individu di Akhir Modul PKn Bab 2


Bolehkah sebuah negara mengklaim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan oleh warga negaranya?

Jawab :
Tiap negara tidak boleh dan tidak dapat mengklaim kebudayaan negara lain karena kebudayaan tiap negara lahir dari adat istiadat, walaupun ada kesamaan sdalam budaya tetapi pastinya ada perbedaan yang membuat hal itu berbeda. Pengklaiman budaya sama saja mengurangi rasa menghormati dan toleransi pada tiap negara. Maka dari itu pentingnya melestarikan budaya dan menetapkan hak cipta budaya, biasanya aspek budaya yang memiliki hak cipta ialah dalam bidang seni. Mengklaim budaya negara lain yang sudah memiliki hak cipta sama saja melanggar hukum.

Adapun upaya agar budaya bangsa Indonesia tidak diklaim oleh negara lain, yaitu dengan:
  • Melestarikan budaya Indonesia dengan menurunkan atau mengajarkan pengetahuan tentang budaya Indonesia kepada tiap generasi.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya Indonesia dan menghargai warisan budaya sebagai kekayaan bangsa.
  • Meningkatkan perlindungan hukum, dilakukan dengan membuat peraturan yang jelas dan memperkuat mekanisme perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual dan warisan budaya Indonesia.
  • Melalui pendidikan, pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai budaya Indonesia dan melestarikan warisan budaya dapat membentu generasi yang sadar akan pentuingnya menjaga budaya Indonesisa.


────୨ৎ────
Terima Kasih 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 9 BAGAIMANA URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN?

BAB 5 BAGAIMANA HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT?